Negara Arab Mengizinkan Konsumsi Alkohol Dan Kohabitasi Di Luar Pernikahan

Negara Arab Mengizinkan Konsumsi Alkohol Dan Kohabitasi Di Luar Pernikahan
Negara Arab Mengizinkan Konsumsi Alkohol Dan Kohabitasi Di Luar Pernikahan

Video: Negara Arab Mengizinkan Konsumsi Alkohol Dan Kohabitasi Di Luar Pernikahan

Video: Negara Arab Mengizinkan Konsumsi Alkohol Dan Kohabitasi Di Luar Pernikahan
Video: Innalilahi.. Arab Saudi meresmikan Diskotik Pertama 2024, Maret
Anonim

Uni Emirat Arab (UEA) telah menghapus hukuman untuk minum alkohol, percobaan bunuh diri, dan mengizinkan pasangan yang belum menikah untuk hidup bersama. Ini diberitakan oleh RIA Novosti dengan mengacu pada media lokal.

Setelah amandemen disetujui, meminum minuman beralkohol bukan lagi tindak pidana di negara Arab ini. Warga yang berusia di atas 21 tahun sekarang dapat minum alkohol secara pribadi atau di tempat umum tertentu. Sebelumnya, hanya turis dan warga negara asing yang berusia di atas 21 tahun dan bukan Muslim yang diperbolehkan minum alkohol.

Selain itu, negara akan memperketat sanksi atas pelecehan terhadap perempuan. Amandemen tersebut juga menghapus tuntutan pidana untuk percobaan bunuh diri dan memungkinkan pasangan yang belum menikah untuk hidup bersama.

Pada 7 November, pemimpin UEA Khalifa bin Zeid Al Nahyan menyetujui amandemen beberapa ketentuan status pribadi dan hukum hubungan sipil dan Kode Acara Pidana dan Pidana. Antara lain, pasal itu dibatalkan, yang mengatur pengurangan hukuman untuk apa yang disebut kejahatan dalam pembelaan kehormatan.

Direkomendasikan: